Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Arsip PNS Sumenep
Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Arsip PNS Sumenep
Pemerintah Kabupaten Sumenep
menyikapi peraturan kepala BKN nomor 18 tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan
Tata Naskah Kepegawaian PNS, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Kabupaten Sumenep menerapkan Sistem Informasi Arsip PNS berbasis Teknologi Informasi
(aplikasi SIAP), dengan maksud dan tujuan
untuk mewujudkan tertib, kemudahan, peningkatan pelayanan, efektifitas
dan efisiensi pengelolaan tata naskah kepegawaian dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Sumenep.
Guna
mengoptimalkan tujuan dimaksud, Bidang Data dan Informasi Kepegawaian Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan melakukan upaya mendorong seluruh
satuan/unit kerja untuk memanfaatkan dan menerapkan pengelolaan tata naskah
kepegawaian melalui Sistem Informasi Arsip PNS (SIAP).
Langkah
kongkrit yang telah dilakukan diantaranya telah dilakukan dan
evaluasi penerapan dan pemanfaatan Sistem Informasi Arsip PNS (SIAP) secara
online dan/atau dengan mendatangi sebagian satuan/unit kerja di wilayah
daratan, dan hasilnya telah dilaporkan kepada Yth. Bapak Sekretaris Daerah
Kabupaten Sumenep pada tanggal 9 September 2016, nomor : 800/833/435.203/2016
berikut hasil mentoring yang ada di kabupaten
Sumenep


Comments
Post a Comment